Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan penyelidikan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaPersoalan bermula kala Pemkot Samarinda, menyegel lokasi proyek mini soccer lantaran belum memiliki izin PBG. Hal ini pun jadi pertanyaan Komisi I di Karang Paci.
Selengkapnya21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berposes di DPMPTSP Kaltim.
SelengkapnyaSementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp30,3 triliun dengan 428 proyek. Capaian itu, menempatkan realisasi PMDN Kaltim jadi terbesar kelima di Indonesia.
Selengkapnya