Pemerintah Republik Indonesia (RI), menciptakan gagasan baru yaitu menyatukan KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dalam satu genggaman berbasis identitas digital.
SelengkapnyaSoraya sapaan karibnya menjelaskan, bukan hanya edukasi saja yang terus digiatkan, tetapi juga memberikan infromasi untuk melaporankan ketika melihat aksi kekerasan atau mengalami kekerasan.
SelengkapnyaSoraya sapaanya menyebut, persoalan tersebut menjadi mengkhawatirkan. Menurutnya, perlu dicari solusi, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.
SelengkapnyaPemprov Kaltim juga telah menerbitkan regulasi melalui Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak Nomor 6 Tahun 2022.
Selengkapnya