Membuat alat pembatas kecepatan seperti speed bump atau dikenal polisi tidur tidak boleh sembarangan. Ancaman sanksinya bisa didenda Rp 24 juta.
SelengkapnyaDalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, masih ada denda proyek sebesar Rp2,71 miliar yang belum diberikan kontraktor ke Pemprov Kaltim.
SelengkapnyaDenda itu diberikan karena dianggap, Google tak bisa menjaga konten yang dianggap ilegal oleh Moskow/ atau pihak Rusia.
Selengkapnya