Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 218/PMK.07/2022 Tentang Perubahan Rincian Bagi Hasil TA 2022 yang terbit Jumat (30/12/2022).
SelengkapnyaSecara menyeluruh, pemerintah pusat mengalokasikan DBH sebesar Rp23,26 triliun, yang disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota.
SelengkapnyaPersoalan dana bagi hasil (DBH) membuat Bupati Kepulauan Meranti, M Adil meradang. Bahkan, M Adil menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan.
SelengkapnyaPersoalan dana bagi hasil (DBH) membuat Bupati Kepulauan Meranti, M Adil meradang.
SelengkapnyaMerasa dizalimi terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak tidak adil, Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, layangkan protes keras kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
SelengkapnyaHadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut hingga saat ini DBH sawit tengah digodok. Kaltim bersama daerah-daerah lain telah menyepakati rencana tersebut.
SelengkapnyaIa sangat mengharapkan keadilan ini bisa terwujud melalui langkah kompak ini dengan mengusulkannya melalui Rakernas APPSI.
SelengkapnyaJadi sudah jelas diatur dalam UU ini, tinggal bagaimana nantinya dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah,” katanya.
Selengkapnya