Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman memberikan responnya terkait dengan kasus pemalsuan izin tambang di Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaKasus dugaan pemalsuan dokumen tambang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung)
SelengkapnyaTindak lanjut Perpres 55/2022, Kementerian ESDM, menerbitka Surat Edaran (SE): 1.E/HK.03/MEM.B/2022 untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Perpres.
SelengkapnyaChristianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, menyebut laporan realisasi CSR pengembangan PPM 8 pilar masih menyisakan 5 perusahaan yang belum menyetorkannya.
SelengkapnyaHal tersebut pasalnya bertolak belakang dengan yang sempat diutarakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena.
SelengkapnyaKetiga terlapor tersebut turut membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Christianus Benny.
SelengkapnyaPihak terlapor yakni ketiga pegawai RO, MA dan ES juga membuat laporan ke Polresta Samarinda dengan dugaan penganiayaan yang diotaki Christianus Benny.
SelengkapnyaPelapor, dalam hal ini Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny semestinya dijadwalkan untuk dimintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda
Selengkapnya