Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan sistem penagihan iuran BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan dan memberatkan keuangan daerah.
SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) baru-baru ini berencana akan menghapus kelas perawatan dalam sistem BPJS Kesehatan dan akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standart (KRIS ).
SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) pastikan tidak ada lagi hambatan bagi pasien emergency untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan di Kukar.
SelengkapnyaIa mengatakan pemerintah daerah harus meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya seiring dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
SelengkapnyaProgram Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) adalah salah satu Program unggulan di masa jabatan Andi Harun dan Rusmadi yang memberi dampak cukup besar bagi masyarakat Kota Samarinda.
SelengkapnyaSekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar dorong pelayana rumah sakit semakin ditingkatkan.
Selengkapnya