POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya, mengungkapkan bahwa lonjakan pasien pasca libur lebaran merupakan tren yang terus berulang selama lebih dari satu dekade terakhir.
Fenomena ini terjadi akibat penurunan kunjungan pasien selama bulan Ramadan yang kemudian kembali normal pasca Lebaran sehingga terlihat seperti peningkatan signifikan.
“Selama 10 hingga 11 tahun terakhir, kondisi ini memang selalu terjadi. Pasca Lebaran pasti ada lonjakan kunjungan pasien. Mungkin karena selama bulan puasa cenderung turun jadi ketika kembali normal terlihat seolah-olah meningkat drastis,” ujar Citra Jaya pada Rabu (19/3/2025).
Ia mengungkapkan untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) di Samarinda karena pola ini sudah terjadi bertahun-tahun, pihak rumah sakit dan faskes sudah memahami kondisi tersebut dan dapat mengantisipasinya dengan baik.
“Faskes sudah terbiasa dan memahami pola ini mereka memastikan ketersediaan dokter dan pelayanan tetap optimal. Evaluasi dari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa meskipun pernah terjadi gangguan sistem kami sudah melakukan pembenahan agar pelayanan tetap lancar terutama setelah libur panjang seperti ini,” jelasnya.
Dalam menghadapi lonjakan pasien, BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan layanan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN penggunaan antrean online terus meningkat sejak 2024, meskipun masih ada kendala di lapangan.
“Pemanfaatan antrean online memang meningkat seiring waktu, tantangan utamanya adalah peserta yang tidak memiliki gadget atau kurang familiar dengan penggunaan aplikasi. Kadang-kadang mereka harus meminta bantuan kerabat untuk mengoperasikan aplikasi tersebut,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah juga menjadi faktor yang kerap menghambat peserta untuk memanfaatkan layanan ini. Meski begitu, BPJS Kesehatan tetap fokus mendorong kelompok masyarakat yang memiliki akses terhadap teknologi untuk memaksimalkan antrean online.
“Kami fokus mendorong segmen peserta yang lebih berpeluang memanfaatkan antrean online karena manfaatnya cukup besar dalam mempercepat pelayanan,” ungkapnya .
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak menerapkan pembatasan jumlah pasien melainkan menyesuaikan kapasitas layanan sesuai standar yang ditetapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Menurut rekomendasi IDI, idealnya rata-rata pelayanan per pasien adalah 6 menit. Kami mengimbau rumah sakit untuk menyesuaikan jam praktik dengan jumlah pasien yang dilayani,” jelasnya.
Sebagai contoh, jika sebuah poliklinik beroperasi selama dua jam, idealnya dapat melayani sekitar 20 hingga 24 pasien dengan durasi pelayanan sekitar 6 menit per orang.
“Yang sering terjadi, meskipun tertera waktu praktik dua jam, kenyataannya bisa lebih panjang. Jadi, kami mengingatkan rumah sakit untuk menginput durasi layanan yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan ini bertujuan menjaga kualitas layanan agar pasien tetap mendapatkan waktu konsultasi yang optimal tanpa terburu-buru.
“Kami ingin memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sesuai standar dengan durasi yang cukup sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga,” pungkasnya.
(tim redaksi)