Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam upaya pelestarian lingkungan dengan memastikan tidak ada lagi izin usaha pertambangan yang diterbitkan di wilayah kota mulai tahun 2026.
SelengkapnyaDPRD Samarinda kembali menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) soal bebas tambang di tahun 2026 mendatang.
Selengkapnya