Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR RI. Dalam persidangan itu, juga menghadirkan AKP Robin Pattuju, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
SelengkapnyaTerbongkar peran Azis Syamsuddin dalam suap penyidik KPK Robin Pattuju oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
SelengkapnyaRita saat itu hadir sebagai saksi dalam kasus terdakwa AKP Robin Pattuju, mantan penyidik KPK yang kini jadi terdakwa kasus suap.
SelengkapnyaBerlanjut, Rita pun sampaikan saat itu kedatangan AKP Robin Pattuju bagaikan malaikat yang datang kepadanya.
SelengkapnyaEks penyidik KPK Novel Baswedan beber ada barang bukti hilang di perkara dugaan korupsi petinggi partai Golkar.
SelengkapnyaPetikan deskripsi dakwaan itu sudah muncul di SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di surat dakwaan, tercantum bahwa ada penerimaan suap yang didapatkan AKP Robin.
Selengkapnya