Dinas Pendidikan Kota Samarinda resmi menghapus penggunaan nilai rapor sebagai syarat utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
SelengkapnyaSebagai tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024, Samarinda tercatat sebagai salah satu dari lima daerah yang dinilai paling siap menjalankan kebijakan tersebut.
SelengkapnyaLarangan Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Disdikbud Samarinda Beri Penjelasan
SelengkapnyaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diluncurkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda pada 13 Januari 2025 mendatang menjanjikan manfaat besar bagi 134 ribu siswa.
SelengkapnyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengusulkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk memperbaiki kerusakan akibat kebakaran di SMP Negeri 5 Samarinda
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda komitmen bangun sekolah SD Filial 005 di Desa Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Selengkapnyarevisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Samarinda.
Selengkapnya