Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Total belanja yang disepakati dalam dokumen tersebut mencapai Rp21,74 triliun. Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim yang digelar pada Jumat malam, 12 September 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.
Selengkapnya