Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui Anggota Komisi II Joha Fajal, kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan prosedur yang tepat dalam setiap proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan reklamasi sungai. Joha Fajal menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang mengubah bentang alam, termasuk reklamasi, harus melalui Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah dan izin resmi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SelengkapnyaPembangunan terowongan di kawasan Gunung Manggah, khususnya sepanjang Jalan Otto Iskandardinata saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda.
SelengkapnyaKota Samarinda kembali digegerkan dengan jebolnya tanggul pematangan lahan pada proyek Perumahan Premiers Hills Jalan MT Haryono Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (29/12/2023).
SelengkapnyaDiketahui perumahan tersebut diduga menjadi penyebab air bercampur lumpur yang menggenangi permukiman warga di Jalan M Said, Gang 6.
SelengkapnyaPertama dilakukan dengan melakukan peninjauan lokasi yang mana Tim Akademisi dari PSA IPB, UNES, UNS, dan UGM melakukan kajian lapangan di Desa Wadas.
Selengkapnya