Anggota DPRD Samarinda menyoroti gencarnya Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (Algaka).
SelengkapnyaDPRD Samarinda mengundang berbagai pihak untuk membahas aturan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (Algaka) pada Pemilu 2024.
SelengkapnyaAnggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyatakan bahwa sekitar 18 partai politik (parpol) di Kota Tepian memiliki potensi untuk melanggar beberapa peraturan.
SelengkapnyaUpaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menertibkan alat peraga kampanye (algaka), mendapatkan sambutan positif dari Novi Marinda Putri, legislator Kota Tepian.
SelengkapnyaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban Alat Gerak Kampanye (Algaka) yang dipasang ditempat yang tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak memiliki izin.
Selengkapnya