Satu bulan sejak terbongkarnya praktik tambang ilegal di kawasan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS), publik masih belum mendapat kepastian hukum.
SelengkapnyaKomisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 29 April 2025, untuk menindaklanjuti isu penggunaan jalan nasional sebagai jalur crossing hauling batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil PT Berau Coal bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta Inspektur Tambang dalam rapat yang digelar pada Selasa, 29 April 2025.
SelengkapnyaTim keamanan menemukan dua unit excavator dan satu unit dozer terparkir di jalur hauling tanpa adanya izin resmi.
SelengkapnyaBeberapa dokumen yang diminta, di antaranya informasi terkait uji kualitas debu di sekitar Pesantren Az-Zahra, yang terletak di Desa Jembayan, Kukar.
Selengkapnya