POJOKNEGERI.COM – Dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim).
AMAK Kaltim menyoroti indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai telah mencederai asas-asas pemerintahan yang baik transparan.
Salah satunya adalah dugaan manipulasi pajak oleh PT Barokah Karya Energy (BKE), dugaan praktik nepotisme dalam seleksi jajaran direktur di beberapa perusahaan daerah (Perusda), serta adanya sosok berinisial “H” yang disebut sebagai penguasa bayangan dalam struktur pemerintahan Provinsi Kaltim.
Demikian sebagaimana disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), AMAK Kaltim, Faisal Hidayat.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur. Ini sudah sangat meresahkan,” ungkap Faisal, Rabu (23/7/2025).
Faisal juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan di Provinsi Kaltim seharusnya dijalankan berdasarkan regulasi, bukan atas dasar kedekatan personal maupun hubungan kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa Kalimantan Timur adalah milik seluruh masyarakat, bukan milik segelintir kelompok.
“Kami lakukan aksi ini agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bebas dari praktik KKN,” tegas mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Secara khusus, AMAK Kaltim menilai bahwa dugaan manipulasi pajak yang dilakukan PT BKE merupakan bentuk kejahatan terbuka di hadapan publik. Terlebih, perusahaan tersebut disebut memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Kaltim.
“Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim,” tambah Faisal.
AMAK Kaltim juga mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses renovasi Gedung DPRD Provinsi Kaltim. Menurut Faisal, banyak kejanggalan yang terjadi dalam pengerjaannya, termasuk perbedaan fasilitas antar ruang dewan yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan.
“Kami minta Kejati Kaltim mengusut tuntas proyek renovasi gedung DPRD Kaltim. Masa ada ruangan dewan yang dibedakan, ada yang standar, ada pula yang disulap seperti istana,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, AMAK Kaltim akan menggelar aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025, di dua titik strategis, yaitu di depan Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim. Aksi tersebut rencananya akan melibatkan sekitar 100 orang massa.
“Hari Jumat kami akan lakukan aksi besar-besaran, sebagai bentuk dorongan agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar menindak tegas praktik KKN di Kaltim,” pungkas Faisal.
(tim redaksi)