POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran nasional yang akan berdampak pada kapasitas fiskal daerah tahun 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, keputusan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi sebesar 24,8 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut menyasar Transfer ke Daerah (TKD), dengan pemotongan hingga 50 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Samarinda.
“Tidak banyak pilihan bagi pemkot, pemkab, maupun pemprov hampir 90 persen APBD di Indonesia masih bergantung pada TKD, baik dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, maupun Dana Alokasi Khusus,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini tentu akan memengaruhi ruang fiskal daerah.
Karena itu, Pemkot Samarinda dalam sepekan terakhir langsung merumuskan langkah mitigasi agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu.
“Apakah berpengaruh? Sangat. Tetapi kami pastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan normal Mitigasi ini dilakukan agar pembangunan tetap berlanjut tanpa hambatan serius,” tegasnya.
Langkah adaptasi yang dilakukan Pemkot salah satunya adalah penyesuaian belanja. Belanja yang dianggap tidak prioritas ditunda, sementara yang mendesak tetap dijalankan.
“Belanja pegawai tidak bisa ditunda gaji, tunjangan, insentif, termasuk honor tenaga kontrak tetap menjadi prioritas. Setelah itu baru kita sesuaikan belanja modal pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan strategi tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Samarinda.
Meski diakui kebijakan efisiensi membawa dampak signifikan, ia optimistis roda pembangunan di daerah tetap bisa berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Kuncinya ada pada prioritas kalau yang esensial bisa kita amankan, maka fondasi pemerintahan tetap kokoh. Selebihnya kita sesuaikan dengan situasi fiskal,” pungkasnya. (*)