IMG-LOGO
Home Advertorial Parkir Non Tunai di Samarinda, Masuk Tahap Finalisasi
advertorial | Umum

Parkir Non Tunai di Samarinda, Masuk Tahap Finalisasi

2022 Anjas - 21 April 2022 13:07 WITA
IMG
PERTEMUAN - Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat terima kunjungan Danlanud Dhomber, Sidik Setiyono di ruang VIP Balaikota Samarinda, Senin (21/3/2022)/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Persoalan parkir non tunai terus digalakkan di Samarinda, 

Terbaru, Peraturan Wali Kota (Perwali) atas perubahan Perwali Nomor 15/2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5/2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir memasuki tahap finalisasi.

Sebelum diketuk palu, Wali Kota Andi Harun berencana melakukan satu kali pertemuan lagi dengan para stakeholder yang dijadwalkan pekan depan.

"Minggu depan akan kita finalisasi," katanya, Kamis (21/4/2022).

Ia menjelaskan, pembahasan revisi Perwali soal parkir ini menyangkut nama dan judul. Lalu, hingga ke ranah retribusi parkir non tunai.

"Ada juga bicara teknis, misalnya soal mesin Tiping. Itu kan ada yang mode sekarang dipakai bank pembangunan daerah (BPD), ada juga yang lebih bagus dari pada itu," paparnya.

Selain itu, dijelaskan juga soal pembahasan Perwali yang menyorot parkir di tempat-tempat hiburan malam. Pihaknya, akan melakukan survei dan perhitungan.

"Akan kita rapatkan dengan pemilik THM, mereka yang kemungkinan untuk mengelola parkir. Karena tidak mungkin juru parkir (jukir) kita bekerja sampai larut malam," imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(advertorial)

Berita terkait