POJOKNEGERI.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 kembali menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai abai terhadap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
Hal ini mencuat dalam rapat internal Pansus yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Jumat (16/5/2025), usai konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Pansus Muhammad Husni Fahruddin (Ayub) dan Damayanti, serta dihadiri tenaga ahli dan staf Pansus LKPj.
Dalam rapat itu, Ayub menyoroti berulangnya temuan yang sama dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan, hal tersebut terjadi karena sejumlah OPD tidak menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini menjadi catatan kami di Pansus, bahwa ada beberapa rekomendasi yang semestinya ditindaklanjuti, tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan persoalan yang sama,” ujar Ayub.
Ia menyesalkan minimnya respons dari OPD, padahal pansus telah melakukan uji petik secara langsung di 10 kabupaten/kota untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan.
“Sedih melihatnya. Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan, tapi rekomendasi malah diabaikan. Itu merugikan kinerja pengawasan DPRD,” tegasnya.
Ayub mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada pimpinan OPD yang terbukti lalai atau tidak menjalankan rekomendasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak untuk mengusulkan evaluasi hingga penggantian kepala OPD yang tidak patuh.
Hal itu disebutnya sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“DPRD punya hak untuk mengusulkan penggantian pimpinan OPD yang membandel. Ini bukan soal politis, tapi demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tambah Ayub.
Pansus menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Jika rekomendasi terus diabaikan, kata Ayub, maka kerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan akan kehilangan makna dan efektivitas. (adv)