IMG-LOGO
Home Daerah DPRD Kaltim Soroti Ketidakjelasan Layanan Perbaikan Kendaraan Akibat BBM Bermasalah
daerah | samarinda

DPRD Kaltim Soroti Ketidakjelasan Layanan Perbaikan Kendaraan Akibat BBM Bermasalah

Mikhail - 06 Mei 2025 08:34 WITA
IMG
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Hampir sebulan berlalu sejak PT Pertamina berjanji membuka layanan perbaikan kendaraan yang terdampak bahan bakar bermasalah, namun kejelasan pelaksanaan di lapangan dinilai masih minim.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyatakan keprihatinannya atas lambannya tindak lanjut terhadap janji tersebut.

Sapto mengungkapkan, layanan perbaikan yang dijanjikan saat audiensi 9 April lalu diklaim akan dibuka di seluruh kabupaten dan kota.


Namun hingga awal Mei, informasi detail terkait mekanisme layanan, syarat, dan bentuk pelaksanaannya masih belum tersedia secara transparan.

“Informasinya sudah dibuka di Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Tapi sejauh mana pelaksanaannya? Syarat dan ketentuannya bagaimana? Ini yang harus diperjelas,” kata Sapto, Senin (5/5).

Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi verifikasi terhadap laporan kerusakan kendaraan, guna mencegah penyalahgunaan bantuan oleh pihak yang tidak benar-benar terdampak.

“Harus jelas. Misalnya beli di SPBU mana, tanggal dan jam berapa, lalu kendaraan rusak setelah beberapa kilometer. Harus ada bukti dan catatan,” tegasnya.

Meski kasus ini menyangkut kepercayaan publik dan kredibilitas BUMN energi nasional, Komisi II DPRD Kaltim belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Pertamina.


Sapto menyebut pihaknya sedang menangani berbagai agenda lain, termasuk persoalan di sektor perkebunan dan ekonomi daerah.

“Kita atur dulu waktunya. Tapi kami tetap akan evaluasi layanan yang sudah berjalan,” ucapnya.

Sapto juga menekankan bahwa kasus dugaan BBM bermasalah ini harus menjadi momentum pembenahan internal di tubuh Pertamina.


Menurutnya, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi tuntutan mutlak bagi badan usaha milik negara sebesar Pertamina.

“Pertamina ini milik bangsa. Jangan sampai rusak karena kelalaian sistem atau oknum. Profesionalitas penting. Dan yang paling penting, bersih dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Walaupun laporan kerusakan kendaraan akibat BBM mulai mereda dan tidak ada kasus baru yang menonjol, Sapto mengimbau masyarakat tetap kritis dan tidak menganggap enteng persoalan ini.

“Kasus ini bukan hal kecil. Bisa berdampak luas kalau tidak ditangani serius,” tutupnya. (adv)