POJOKNEGERI.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) belum bisa memastikan kapan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN pada 2025.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang membenarkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen ASN.
"Saat ini kan diajukan lagi ke Setneg (Sekretariat Negara), Setneg ke Presiden. Nah, itu kita belum tahu kapan itu," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Ia menjelaskan, pencairan tukin juga belum bisa serta merta dilakukan setelah Perpres diterbitkan.
Pasalnya, Kemendikti Saintek masih harus membuat Peraturan Menteri (Permen), sebagai aturan turunan dari Perpres tersebut.
Tak hanya itu, Togar mengatakan, pihaknya juga masih harus membuat pedoman terkait pencairan tukin dosen ASN.
Setelah itu, tukin untuk dosen ASN bisa dicairkan.
"Ga bisa juga serta merta seperti instan gitu ya. Ya harap bersabarlah, ini satu perjuangan kita," tegasnya.
Togar menyebutkan, pihaknya sejak awal telah memperjuangkan agar tukin dosen ASN bisa diperhatikan oleh pemerintah.
Pasalnya, sejak awal, anggaran untuk tukin dosen ASN tidak ada dalam postur APBN 2025.
"Jadi kebersamaan ini yang diperlukan untuk kita bisa memperjuangkan masalah tukin ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Dosen ASN Kemendiktisaitenk (ADAKSI) mengkritik alokasi anggaran tukin tersebut.
Ketua ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, anggaran tersebut masih jauh dari nominal yang dibutuhkan untuk membayarkan seluruh tukin dosen ASN yang mandek sejak 2020.
"Angka 2,5 T ini masih jauh dari nominal yang dibutuhkan untuk memberikan tukin kepada seluruh Dosen ASN Kemendiktisaintek yang berjumlah 80-an ribu orang," ujar Ketua ADAKSI Anggun Gunawan dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (24/1).
Kendati demikian, Anggun menilai rencana pencairan Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN itu sebagai langkah awal pemerintah yang layak diapresiasi.
Ia mendesak Kemendiktisaintek untuk segera mengumumkan secara resmi rencana pembayaran tukin dosen ASN.
"Jika tidak ada pernyataan resmi dari menteri, maka ADAKSI akan meneruskan aksi-aksi yang sudah diagendakan," pungkasnya. (*)