IMG-LOGO
Home Nasional Menteri PPPA Melayat Korban Unjuk Rasa, Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh
nasional | umum

Menteri PPPA Melayat Korban Unjuk Rasa, Sesalkan Mobilisasi Anak di Aksi Rusuh

Hasa - 04 September 2025 17:54 WITA
IMG
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi

POJOKNEGERI.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga Andika Lutfi Falah (16), remaja yang meninggal dunia usai terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI.

Dalam kunjungannya ke rumah duka di Tangerang pada Kamis (4/9), Arifah mengecam keras praktik mobilisasi anak dalam aksi-aksi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Arifah Fauzi mengatakan tindakan mobilisasi secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak.

"Iya, karena pelibatan anak untuk kegiatan-kegiatan yang keramaian berbahaya itu tidak diperkenankan," ucap Arifah Fauzi.

Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan temuan lapangan bahwa banyak anak pelajar menjadi korban scamming atau penipuan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, terdapat ajakan-ajakan kepada anak melalui sosial media (medsos) hingga pesan WhatsApp yang diframing dalam konsep ke arah bermain atau hiburan.

"Tetapi ada ajakan melalui WA, ada yang mengajak nonton konser, nonton bola, tapi ternyata anak-anak ini diberhentikannya di tempat tertentu," ujarnya.

Dia juga mengatakan, dengan adanya tragedi kerusuhan di Jakarta ini sangat disesali lantaran banyak korban dari kelompok pelajar yang menjadi korban. Sebagai contoh dialami oleh mendiang Andika pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten yang meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit setelah terlibat aksi demo.

Menurutnya, undang-undang mengenai kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin. Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

"Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai," ungkapnya.

(*)



Berita terkait