IMG-LOGO
Home Nasional Mendagri Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Selesai pada Juni dan Oktober 2025
nasional | pemerintah

Mendagri Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Selesai pada Juni dan Oktober 2025

Hasa - 19 Maret 2025 16:08 WITA
IMG
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

POJOKNEGERI.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK akan selesai pada Juni dan Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pengadaan CASN 2024 yang digelar secara virtual bersama para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui kebijakan afirmasi pengangkatan PPPK. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa di masa mendatang, pengangkatan PPPK akan dilakukan melalui jalur seleksi berbasis kompetensi.

“Kita selesaikan permasalahan honorer tahun ini. Ke depan, pengangkatan akan dilakukan sesuai kompetensi,” ujar Tito.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh kembali menegaskan, pengangkatan PNS dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Sehingga, ia meminta kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pusat dan daerah agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat selesai tepat waktu. 

“Jadi untuk CPNS paling lambat 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober. Jadi tanggal 1 itu sudah selesai dan terhitung mulai tanggal (TMT) sebagai pegawai,” tegasnya. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para calon abdi negara.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tuntas pada Oktober 2025.

Keputusan ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan lebih cepat dan lebih baik, demi memberikan kepastian bagi para calon ASN.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa percepatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian, Lembaga (K/L), serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan Calon ASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Prasetyo Hadi.

(*)

Berita terkait