POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hari ini Kamis 10 Juli 2025.
Namun pemeriksaan tidak dilakukan di gedung KPK melainkan akan berlangsung Polda Jatim.
Terkait hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara. Ia menegaskan lembaga antirasuah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.
"Tak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis (10/7/2025).
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur.
Dia menyebut pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim dilakukan karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melkukan penyidikan di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," ujar Setyo.
Khofifah sejatinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Jumat 20 Juni 2025.
Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menerangkan, pihaknya telah menerima permintaan penjadwalan ulang Khofifah sebagai saksi.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata dia di Jakarta dikutip pada Sabtu (21/6/2025).
“Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” sambungnya.
Alasan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking, China.
“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6) cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam keterangannya, Jumat (20/6).
(*)