IMG-LOGO
Home Daerah Kolaborasi Pemkot Samarinda dan BNN, Atasi Penyalahgunaan Narkoba dengan Pendekatan Rehabilitasi
daerah | samarinda

Kolaborasi Pemkot Samarinda dan BNN, Atasi Penyalahgunaan Narkoba dengan Pendekatan Rehabilitasi

2025 La Hasa - 05 Februari 2025 18:19 WITA
IMG
Pemerintah Kota Samarinda dan BNN Samarinda teken MoU penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi gratis.

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa lebih dari 3 juta penduduk Indonesia terjerat narkoba, dengan mayoritas korban adalah remaja.

Jumlah ini menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda di tanah air. Untuk itu, penanganan serius terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama pemerintah.

Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi gratis.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, pada Rabu (5/2).

Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam membiayai program rehabilitasi narkoba di Samarinda. 

"Kerjasama ini merupakan terobosan yang sangat positif. Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan perhatian besar terhadap permasalahan narkoba dengan membiayai rehabilitasi bagi warganya," ujar Marthinus.

Ia mengatakan anggaran BNN terbatas dan meskipun setiap tahun BNN menangani sekitar 14.000 hingga 15.000 orang pengguna narkoba jumlah pengguna yang perlu dibantu jauh lebih banyak. Tercatat ada lebih dari  3,3 juta orang di Indonesia yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya mempengaruhi individu tetapi juga merusak tatanan sosial dan pembangunan. 

"Ketika seseorang terganggu oleh narkoba, proses pembangunan akan terhambat. Oleh karena itu, rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memulihkan generasi muda dan mengurangi beban sosial," jelasnya.

Namun, tantangan besar lainnya adalah Kota Samarinda yang dikenal sebagai jalur strategis perdagangan narkoba. Ia mengatakan bahwa Samarinda berada di kawasan Kalimantan Timur yang menjadi lintasan narkoba internasional dari Myanmar dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

"Pasar narkoba di Samarinda sangat besar dan kita harus bersama-sama mengawasi serta mencegah peredaran narkoba," tegasnya.

Pemerintah dan BNN juga mengupayakan penanggulangan narkoba dengan dua pendekatan utama: supply reduction (penurunan pasokan) dan demand reduction (penurunan permintaan). Dalam pendekatan supply reduction, BNN bersama Polri dan instansi terkait lainnya memperkuat operasi intelijen untuk menutup jalur peredaran narkoba. 

"Kami baru saja berhasil menangkap jaringan narkoba yang berasal dari Tawau, Malaysia, dan terus berupaya menekan pasar narkoba di Kalimantan Timur," katanya.

Selain itu, BNN juga menerapkan pendekatan tematik dengan menyesuaikan strategi pemberantasan narkoba berdasarkan karakteristik daerah. 

“Kita harus menilai setiap masalah narkoba dengan pendekatan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi daerah," pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait