IMG-LOGO
Home Advertorial Ketua Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Penyusunan APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025
advertorial | DPRD Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Penyusunan APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Mikhail - 11 Juni 2025 08:21 WITA
IMG
DIWAWANCARAI -Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle (redaksi)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Penyusunan anggaran daerah bukan sekadar urusan teknis.


Di balik angka-angka, ada tanggung jawab besar terhadap rakyat.


Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, dalam rapat pembahasan Prognosis APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Kaltim tersebut menghadirkan perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


Namun sayangnya, Kepala Bapenda tidak hadir dalam agenda penting itu.

Sabaruddin menekankan, penyusunan anggaran daerah bukanlah tugas satu instansi semata.


Menurutnya, keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat krusial dalam memastikan perencanaan yang realistis dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Penyusunan prognosis anggaran adalah proses bertahap. Idealnya, proses ini berjalan dari Mei hingga Agustus dan melibatkan semua pihak, baik untuk anggaran murni maupun perubahan,” ujarnya.

Sabaruddin mengaku menyayangkan absennya Kepala Bapenda, terutama karena pihaknya ingin membahas secara langsung su-isu strategis terkait pendapatan daerah.

“Kami ingin menggali lebih dalam bagaimana potensi pendapatan bisa dimaksimalkan. Tapi kesempatan itu terlewat karena Kepala Bapenda tidak hadir,” kata politisi asal Dapil Balikpapan ini.

Meski demikian, ia memastikan bahwa DPRD akan menjadwalkan rapat lanjutan dan menuntut agar para kepala OPD hadir dengan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fungsi pengawasan kami hanya bisa berjalan maksimal jika data yang disampaikan jelas. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat, bukan sekadar memenuhi formalitas,” tegasnya.

Sabaruddin menambahkan, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memiliki manfaat konkret bagi masyarakat Kaltim. Karena itu, proses perencanaan dan pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

“Transparansi dan tepat sasaran adalah prinsip utama kami. DPRD ingin memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan Komisi II sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, sekaligus upaya menjamin efektivitas program pembangunan di Kalimantan Timur. (adv)