IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Desak Perusahaan Balik Nama Kendaraan ke Plat KT demi Dongkrak PAD
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Perusahaan Balik Nama Kendaraan ke Plat KT demi Dongkrak PAD

Mikhail - 11 Juni 2025 08:10 WITA
IMG
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Salah satu langkah konkret yang kembali disorot adalah potensi besar dari pajak kendaraan dan alat berat milik perusahaan yang selama ini belum tergarap optimal karena masih menggunakan plat luar daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan pentingnya kesadaran perusahaan untuk melakukan balik nama kendaraan operasional mereka ke nomor polisi Kalimantan Timur (KT).


Pasalnya, hingga saat ini masih banyak kendaraan dengan pelat B (Jakarta) dan L (Surabaya) yang digunakan dalam kegiatan operasional di Kaltim, namun pajaknya disetorkan ke daerah asal kendaraan tersebut.

“Ini potensi besar. Kalau kendaraan beroperasi di Kaltim, seharusnya plat nomornya juga KT. Dengan begitu, pajaknya masuk ke kas daerah, bukan ke daerah lain,” ujar Guntur, Senin (9/6/2025).

Menurut politisi PDI-Perjuangan asal Kutai Kartanegara ini, PAD dari sektor kendaraan dan alat berat perusahaan masih jauh dari maksimal.


Padahal, perputaran ekonomi dan operasional perusahaan di wilayah ini sangat tinggi, terutama di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Guntur menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim tengah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk melakukan kunjungan lapangan dan pendataan langsung.

“Kami akan turun ke lapangan, menelusuri kendaraan dan alat berat yang selama ini belum terdata secara optimal. Banyak potensi pajak yang belum tergarap,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan.

“Kalau pajaknya masuk ke Kaltim, tentu bisa digunakan untuk perbaikan jalan yang mereka lewati. Ini bentuk keadilan fiskal. Mereka gunakan infrastruktur kita, maka kontribusinya juga harus ke sini,” tegasnya.

Guntur mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim untuk segera mengurus proses balik nama kendaraan ke nomor polisi KT.


Menurutnya, langkah ini tidak hanya soal administrasi, tapi komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Ini bukan soal regulasi semata, tapi juga etika korporasi. Kalau mereka berbisnis di sini, mari bersama-sama berkontribusi membangun Kaltim,” pungkasnya.

Dengan optimalisasi potensi pajak dari kendaraan dan alat berat perusahaan, DPRD Kaltim berharap PAD dapat terdongkrak secara signifikan.


Langkah ini diharapkan akan memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan berkelanjutan. (adv)