IMG-LOGO
Home Nasional Jokowi Tak Setujui Usul Luhut Binsar, Sebut Kebutuhan Belum Mendesak
nasional | Umum

Jokowi Tak Setujui Usul Luhut Binsar, Sebut Kebutuhan Belum Mendesak

2022 Anjas - 11 Agustus 2022 15:53 WITA
IMG
TINJAU - Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berdialog dengan sejumlah petani selepas menanam kelapa genjah bersama di Desa Giriroto, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 11 Agustus 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rache

POJOKNEGERI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyetujui usul Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. 

Hal itu usai Jokowi menegaskan bahw belum ada kebutuhan mendesak bagi para perwira TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi, merespons usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya mengusulkan perwira aktif TNI/Polri bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.

"Saya melihat kebutuhannya belum mendesak," kata Jokowi usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022), dilihat di YouTube Sekretariat Presiden. 

Diketahui, sebelumnya Menko Marimves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

Hal tersebut dikemukakan Luhut saat memberikan pengarahan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut.

Luhut mengatakan, aturan tersebut nantinya dapat mengatur secara terperinci tugas perwira TNI di kementerian/lembaga. Namun, eks Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan tidak semua perwira TNI bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.

"Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA 

Berita terkait