POJOKNEGERI.COM - Indonesia Airlines, maskapai penerbangan premium terbaru yang siap mengudara, hadir untuk membawa nama Indonesia ke panggung penerbangan internasional.
Namun rupanya maskapai tersebut belum bisa mengepakkan sayapnya di langit Rebpublik Indonesia (RI)
Hal ini dikarenakan, sampai saat ini perusahaan tersebut masih belum mengajukan perizinan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Setidaknya Indonesia Airlines butuh mengajukan dua izin ke Kemenhub. Mulai dari izin pendirian perusahaan angkutan udara niaga berjadwal dan izin operasional penerbangan di wilayah udara Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara setiap badan usaha yang bermaksud menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.
Proses tersebut mencakup pengajuan dokumen administratif, kelengkapan teknis, dan pemenuhan aspek operasional, sebelum memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
Selain itu, maskapai juga wajib memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119.
Lukman menegaskan tanpa kedua sertifikat tersebut, sebuah maskapai tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia.
"Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat," tegas Lukman.
Indonesia Airlines dibentuk oleh Calypte Holding Pte. Ltd., perusahaan yang berbasis di Singapura dan bergerak di sektor energi terbarukan, pertanian, serta penerbangan, Indonesia Airlines tidak hanya membawa visi besar untuk industri penerbangan, tetapi juga membawa semangat inovasi dan keberlanjutan yang akan memperkaya pengalaman perjalanan udara global.
Meskipun maskapai ini berkantor pusat di Singapura, ternyata pemiliknya adalah pria asal Indonesia kelahiran Aceh.
Pria tersebut ialah Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte Ltd Iskandar.
Menurut Iskandar, CEO Indonesia Airlines, maskapai ini akan memulai operasionalnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan rencana ekspansi ke berbagai negara strategis di seluruh dunia.
"Kami mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek INDONESIA AIRLINES (INA)," kata Iskandar dikutip dari Detik.
(*)