IMG-LOGO
Home Nasional Empat Pulau Diputuskan Masuk Wilayah Aceh, Mualem Terima Kasih ke Prabowo
nasional | umum

Empat Pulau Diputuskan Masuk Wilayah Aceh, Mualem Terima Kasih ke Prabowo

Hasa - 17 Juni 2025 20:26 WITA
IMG
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem

POJOKNEGERI.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan terkait sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.


Diketahui empat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dan kini diputuskan masuk dalam wilayah Pemprov Aceh.


"Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh," kata Mualem dalam jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


Mualem berharap tak ada yang dirugikan dari putusan Prabowo, termasuk Pemprov Sumut. Mualem berharap setelah putusan ini kondisi tetap aman dan damai.


"Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman, damai, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ucap Mualem


Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada Menseneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmada, hingga Seskab Teddy Indra Wijaya. Mualem kembali menegaskan harapan menjaga NKRI.


"Untuk itu juga bagi rakyat Aceh juga terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayangi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Juga Bapak Mendagri Pak Tito, dan juga Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan Mensesneg Pak Pras, dan juga Bapak Gubernur Sumatera Utara, sekalian dengan Menseskab, terima kasih semuanya," ujar Mualem.


"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun tetangga kepada kita semua, dan NKRI kita sama-sama jaga," ujarnya.


Penetapan empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 


Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.


Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6), membahas sengketa polemik 4 pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.


"Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh," kata Prasetyo.


Prasetyo mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.


"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh," pungkasnya.


(*)

Berita terkait