IMG-LOGO
Home Nasional Duka Mendalam Masih Selimuti Keluarga Korban Penembakan di Samarinda, Bantah Tuduhan Terlibat Tindak Pidana
nasional | hukum

Duka Mendalam Masih Selimuti Keluarga Korban Penembakan di Samarinda, Bantah Tuduhan Terlibat Tindak Pidana

Hasa - 09 Juni 2025 18:55 WITA
IMG
Konferensi Pers pihak keluarga korban penembakan di Samarinda (Pojoknegeri.com)

POJOKNEGERI.COM — Kasus penembakan warga Samarinda di depan sebuah tempat hiburan malam pada 4 Mei 2025, lalu masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Dalam konferensi pers, pihak keluarga menuntut pemulihan nama baik almarhum alias korban yang dituding terlibat dalam kasus pengeroyokan tahun 2021.

Rantywati (55), ibu almarhum, tak kuasa menahan tangis saat berbicara di hadapan awak media, Senin (9/6/2025). Ia membantah keras tuduhan yang menyebut anaknya terlibat dalam tindak pidana.

“Anak saya dibunuh secara keji. Dia bukan penjahat. Kalau memang bersalah, mengapa tidak ditangkap sejak 2021? Jangan nodai nama baiknya,” ucap Rantywati dengan suara bergetar.

Ia juga mengkritik pernyataan salah satu tersangka yang menyebut aksi penembakan sebagai bentuk balas dendam. Menurutnya, pelaku pengeroyokan tahun 2021 sudah ditangkap dan dihukum, dan almarhum bahkan tidak berada di tempat kejadian saat insiden itu terjadi.

“Kami punya saksi, saat kejadian anak saya sakit. Dia tidak ikut, bahkan hanya keluar rumah sebentar karena mendengar keributan,” tambahnya.

Rantywati mengecam penyebaran gambar jenazah anaknya di media sosial tanpa izin, termasuk rekaman CCTV yang menambah luka bagi keluarga.

“Mereka sebarkan foto tanpa sensor, lalu menuduh kami bersandiwara. Ini sudah melewati batas,” tegasnya.

Sementara itu, Vina Yuniar (21), istri almarhum, hanya memberikan pernyataan singkat.

“Tidak ada tanda-tanda aneh sebelumnya. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Agus Amri, perwakilan Tim Kuasa Hukum keluarga, turut membantah narasi yang berkembang bahwa kematian almarhum berkaitan dengan peristiwa 2021.

“Selama empat tahun, almarhum tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Penyebaran informasi tanpa dasar jelas mencemarkan nama baik dan merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum,” kata Agus.

Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan membalas kebencian dengan kekerasan, namun siap mengambil langkah hukum terhadap penyebaran fitnah atau hoaks yang menyudutkan almarhum.

“Kami akan menempuh jalur hukum jika serangan ini tidak berhenti. Kekerasan, baik pada 2021 maupun 2025, harus dihentikan. Kami percaya hukum akan membuktikan kebenaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui kasus penembakan di tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (4/5/2025) dini hari, yang menewaskan satu orang bernama DID (34). Dalam waktu singkat, tim polisi gabungan berhasil mengungkap kasus dan membekuk 10 pelaku.

Dari pers rilis petugas, disebutkan para pelaku diduga memiliki motif balas dendam. Para pelaku ini adalah FA, IJ, LA, UL, SU, SA, AP, WA, EN dan K. Saat melancarkan aksi eksekusi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Namun sang eksekutor adalah IJ yang saat beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Xmax, mengenakan jaket ojek online dan membawa senjata api jenis revolver kaliber 8 milimeter yang ditembakan 5 kali hingga membuat korban meninggal ditempat.

Motif penembakan ini diduga berkaitan dengan dendam pribadi. DIP diduga terlibat dalam pembunuhan kakak dari pelaku K dan eksekutor IJ pada tahun 2021 lalu, dalam sebuah insiden berdarah di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.

Saat ini, para pelaku telah dipindahkan ke Polda Kaltim demi alasan keamanan. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan.

(tim redaksi)



Berita terkait