IMG-LOGO
Home Daerah DPRD Kaltim Dukung Kejati Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Jembatan Mahakam
daerah | samarinda

DPRD Kaltim Dukung Kejati Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Jembatan Mahakam

Mikhail - 14 Mei 2025 07:22 WITA
IMG
KOLASE FOTO - Jembatan Mahakam dan salah satu pilarnya yang ditabrak kapal tongkang (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Insiden tertabraknya Jembatan Mahakam di Samarinda, bukan sekali, tapi dua kali dalam tahun 2025, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Bagaimana bisa infrastruktur vital seperti jembatan bisa kembali dihantam kapal tongkang?

Kini, sorotan publik pun mengarah pada tata kelola lalu lintas Sungai Mahakam, apakah ada yang lalai?


Apakah semua pihak telah menjalankan fungsinya sesuai aturan?

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang di balik insiden tersebut.

“DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah dari kejaksaan. Bahkan saat rapat bersama beberapa pihak sebelumnya, kami juga mengundang kejaksaan untuk turut mendengar langsung penjelasan, terutama dari pihak KSOP dan Pelindo,” kata Ekti.

Menurut Ekti, penanganan insiden ini tak hanya soal teknis lapangan, tetapi juga bisa menyentuh aspek hukum, dan di sinilah peran kejaksaan menjadi krusial.

KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) dan Pelindo selaku operator pelabuhan disebut sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab utama terhadap lalu lintas sungai.


Keduanya adalah instansi vertikal di bawah Kementerian Perhubungan, dan jika ada kelalaian, tentu harus ada evaluasi menyeluruh.

“Kalau memang ada unsur kelalaian atau pelanggaran, saya kira kejaksaan yang paling tahu ranah hukumnya. Yang jelas, ini tak bisa dibiarkan berulang,” tegas Ekti.

Lebih lanjut, Ekti berharap investigasi ini tak hanya mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi juga membawa pembenahan besar pada sistem pelayaran di bawah Jembatan Mahakam.


Mulai dari evaluasi alur pelayaran hingga keefektifan rambu-rambu perairan yang ada saat ini.

Sementara itu, Kejati Kaltim melalui Kasi Penkum, Toni Yuswanto, mengungkap bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki insiden tersebut.


Saat ini tim tengah mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tertabraknya jembatan oleh kapal tongkang.

“Kami bertindak cepat dan sesuai kewenangan. Tim sudah mengumpulkan sejumlah data penting dari peristiwa ini,” jelas Toni.

Investigasi ini menjadi langkah awal untuk mencegah agar insiden semacam ini tak kembali terjadi, karena jika pilar jembatan terus ditabrak, bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga potensi bencana bagi keselamatan publik. (adv)