IMG-LOGO
Home Daerah Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltim, KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp 21,3 Triliun
daerah | kaltim

Disepakati DPRD dan Pemprov Kaltim, KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp 21,3 Triliun

Hasa - 08 September 2025 19:56 WITA
IMG
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat wawancara di Kantor DPRD Kaltim (Ist)

POJOKNEGERI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-34 Dewan dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim pada hari Senin, 8 September 2025.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang menghadiri rapat ini menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang akan dilakukan secara bertahap dengan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan anggaran.

Beberapa fokus utama yang mendapat perhatian khusus dalam program prioritas meliputi pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota, upaya optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengembangan pembangunan inklusif, serta penguatan program layanan unggulan di bidang pendidikan dan kesehatan secara gratis (gratispol).

Menurut Seno, pemerintah daerah akan mengarahkan perhatian serius pada pemberdayaan petani melalui pembangunan infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan yang terintegrasi dengan program transformasi digital sebagai upaya mendukung ketahanan pangan daerah.

“Tahun 2026 akan menjadi tahun di mana pemberdayaan sektor pertanian dan penguatan ketahanan pangan menjadi prioritas utama, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung berbagai program tersebut,” jelas Seno.

Terkait alokasi anggaran, dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran yang direncanakan sebesar Rp21,35 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,40 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp9,33 triliun, serta pendapatan sah lainnya sekitar Rp 362 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp21,3 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp10,9 triliun, meliputi belanja pegawai ASN, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp3,11 triliun, sementara belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp70,21 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp7,07 triliun yang mencakup dana bagi hasil pajak serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Pembiayaan daerah sendiri direncanakan sebesar Rp900 miliar.

Seno menegaskan bahwa jumlah APBD murni untuk tahun anggaran 2026 sudah resmi dikunci pada angka Rp21,3 triliun.

“Untuk APBD murni 2026 sudah kami tetapkan dan kunci angkanya karena PPAS telah disahkan. Perubahan yang mungkin terjadi nanti hanya akan berkaitan dengan dana bagi hasil, sesuai dengan regulasi dari Kementerian Keuangan,” kata Seno.

“Bila evaluasi menunjukkan kebutuhan pengurangan, kami akan segera melakukan penyesuaian,” tambah Seno.

Ketika dimintai keterangan terkait perkembangan pembahasan APBD Perubahan 2025, Seno menjelaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penyusunan APBD murni harus diprioritaskan karena merupakan rencana keuangan tahunan yang menjadi landasan pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah daerah sebelum adanya APBD perubahan.

“Proses finalisasi APBD Perubahan 2025 sudah hampir rampung dan diperkirakan dalam minggu ini akan segera disahkan. Ada beberapa penyesuaian minor yang harus dilakukan, namun secara umum proses berjalan lancar,” pungkasnya.

(tim redaksi)



Berita terkait