POJOKNEGERI.COM - Penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Surya Paloh mengaku menghormati proses hukum yang sedang menimpa kadernya itu.
Hal ini disampaikan Surya Paloh usai membuka Rakernas NasDem di Makassar, Jumat (8/8/2025).
"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal," kata Surya Paloh.
Namun demikian, Surya Paloh mengaku saat ini dirinya belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat Abdul Azis.
Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.
"Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama.
Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.
"Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," ucap Paloh.
"Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah," tegasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah yang bersangkutan selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim KPK yang langsung membawa Abdul Azis ke Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan awal.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Azis kini sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).
Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.
(*)