IMG-LOGO
Home Advertorial BK DPRD Kaltim Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik saat RDP Komisi IV
advertorial | DPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik saat RDP Komisi IV

Mikhail - 03 Juni 2025 06:55 WITA
IMG
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi. (DPRD Kaltim)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mulai memproses pengaduan dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda pada April 2025.


Insiden itu dilaporkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim yang menilai ada tindakan tidak etis dari sejumlah anggota dewan terhadap tim kuasa hukum RSHD.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pertama bersama pelapor pada Senin (2/6/2025) untuk mendengarkan langsung kronologi dan keberatan yang diajukan.

“Kami baru menyelesaikan pertemuan awal dengan pelapor dari Tim Advokat. Semua keterangan kami catat sebagai dasar untuk tahapan berikutnya,” ujar Subandi.

Laporan ini dipicu dugaan pengusiran tim kuasa hukum RSHD dari forum resmi DPRD.


Tim advokasi menganggap tindakan itu menciderai prinsip keterbukaan publik dan melecehkan profesi advokat.


Dalam laporan resminya, mereka menyebut nama dua anggota dewan sebagai terlapor: Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi.

BK menyatakan akan memanggil terlapor dan saksi-saksi dalam waktu dekat.


Rekaman video kegiatan juga telah diminta untuk memperkuat proses klarifikasi.

“Kami belum menyimpulkan apapun. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti, termasuk rekaman kegiatan hari itu,” jelas Subandi.

Ia juga menyebutkan bahwa insiden kemungkinan berawal dari miskomunikasi, namun menekankan bahwa keputusan BK akan tetap mengedepankan objektivitas dan keadilan.

“Kami tidak boleh berasumsi. Proses harus berjalan sesuai mekanisme. Rekomendasi BK nantinya akan dirumuskan setelah semua pihak didengar,” imbuh politisi PKS itu.

Mengenai kemungkinan sanksi etik, Subandi menegaskan bahwa pembahasan masih terlalu dini untuk masuk ke tahap itu.


Fokus utama BK saat ini adalah menggali informasi dan memastikan semua pihak diberi ruang yang adil untuk menyampaikan versi masing-masing.

BK menargetkan proses klarifikasi dapat berlangsung cepat agar kejelasan dan ketegasan sikap DPRD tidak berlarut.

“Kami ingin menjaga keadilan sekaligus marwah lembaga. Semoga proses ini membawa kejelasan bagi semua pihak,” pungkasnya. (adv)