IMG-LOGO
Home Daerah Bimtek Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Verfak Dijawadwalkan 20 Hari
daerah | kaltim

Bimtek Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Verfak Dijawadwalkan 20 Hari

2023 Anjas - 03 Februari 2023 16:39 WITA
IMG
BIMTEK - Suasana bimtek garapan KPU Kaltim, mengundang KPU kabupaten/kota, Jumat (3/2/2023)/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Bimbingan teknis terkait verifikasi faktual syarat dukungan minimal DPD RI digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. 

Peserta bimtek itu berasal dari KPU kabupaten/kota se-Kaltim.

Suardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, mengungkap bimbingan teknis ini sekaligus untuk pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Jadi kegiatan ini untuk memberi pemahaman, bagaimana teknis verfak terhadap dukungan bakal calon anggota DPD RI yang akan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota dibantu PPS-nya," kata Suardi, Jumat (3/2/2023).

Melalui bimtek ini, KPU kabupaten/kota siap dalam melakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan 20 hari.

"Tahapan verfak akan dimulai pada tanggal 6-26 Februari 2023," jelasnya.

Selama verfak yang dilakukan KPU kabupaten/kota, KPU Kaltim akan membantu dalam hal monitoring dan supervisi, memastikan tahapan verfak berjalan baik.

"Teknis kegiatan KPU kab/kota, kami melakukan monitoring dan supervisi, memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan yang ada," paparnya.

DPRD Samarinda

 

Selama verfak, KPU kabupaten/kota akan mengklarifikasi dukungan terhadap bakal calon DPD RI. 

Hasil pemeriksaan itu lalu dilaporkan ke aplikasi  Silon, apakah bakal calon itu memenuhi syarat atau tidak menuju pencalonan DPD RI.

"Nah ini yang nanti dilakukan oleh teman-teman KPU kab/kota. Apakah kemudian nantinya memenuhi syarat atau tidak, setelah itu hasilnya akan di input ke aplikasi Silon," katanya. 

(redaksi)

Berita terkait