IMG-LOGO
Home Advertorial 28 Maret 2023 DPRD Kaltim Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022
advertorial | DPRD Kaltim

28 Maret 2023 DPRD Kaltim Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022

Pramudya - 06 Maret 2023 17:00 WITA
IMG
SUASANA RAPAT: Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim pada Selasa (21/2/2023)/HO

POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim untuk tahun anggaran 2022, digelar Selasa (28/3/2023) mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memaparkan penyampaian LKPJ tersebut, sesuai aturan dilaksanakan paling lambat akhir Maret.

"Sesuai ketentuan, LKPJ harus disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahun berjalan," kata Samsun, Senin (6/3/2023).

Usai mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur, pihaknya di DPRD Kaltim, menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus).

"Kita tindaklanjuti dengan pembentukan pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022," tegasnya.

Diketahui, pada 2022 lalu, total APBD Kaltim yang diketok pemprov bersama DPRD sebesar Rp14,87 triliun.

Seluruh kegiatan belanja dan pendapatan daerah akan disampaikan Gubernur Kaltim, kepada DPRD.

Selanjutnya LKPJ tersebut akan dilaporkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, untuk diperiksa.

(Advertorial)

Berita terkait