POJOKNEGERI.COM - Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri mendukung inisiasi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang ingin menjalin kerjasama dengan Pemkot Samarinda dalam upaya menumbuhkan perekonomian daerah.
Saefuddin Zuhri berharap BSI bisa berkontribusi dalam membantu pembiayaan permodalan usaha bagi pelaku UMKM di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.
Hal ini disampaikan Saefuddin Zuhri saat menerima kunjungan manajemen BSI di ruang kerja Wawali, Gedung PKK Samarinda, Jalan S Parman pada Selasa (5/8/2025).
“Semoga lewat pertemuan siang ini manajemen BSI bisa ikut berkontribusi dalam membantu pembiayaan permodalan usaha bagi pelaku UMKM di Samarinda,”ungkapnya.
Terkait tawaran kerjasama BSI untuk menggelar workshop dalam menyiapkan konsultan untuk pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi 7 Puskesmas di Samarinda juga mendapat apresiasi dari Wawali.
Menurut Saefuddin Zuhri, lewat workshop setidaknya bisa memperkuat pemahaman bagi pihak Puskesmas tentang penerapan BLUD sebagai solusi pengelolaan keuangan yang fleksibel dan akuntabel.
“Intinya saya sangat mendukung jika niatannya untuk menambah keilmuan bagi pegawai Puskesmas, tujuannya agar pelayanan kesehatan bisa lebih baik kepada masyarakat, dengan fokus pada efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan semata,” ungkapnya.
Adapun rombongan Manajemen NSI dalam pertemuan ini dipimpin langsung area manager BSI Balikpapan Andi Asni, turut didampingi Deni Dwi Arifendi Branch Manager BSI Samarinda Cabang Antasari, Muhammad Syahrul Area Consumer Fibancing Manager, Heriyadi Branch Manager BSI KC Tarakan dan Putri Pertiwi Priority Banking.
Andi Asni area Manager BSI Balikpapan dalam pertemuan tersebut mengatakan, selain pihaknya mendukung dalam percepatan penerapan BLUD di 7 Puskesmas tadi, dukungan BSI terhadap Pemkot juga bisa dalam bentuk fasilitas layanan kepada warga dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu.
“Sebenarnya, inisiasi kerjasama ini dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda dengan lebih banyak chanel untuk fasilitas layanan pembayaran baik itu Pajak Bumi Bangunan (PBB), retribusi air bersih maupun pajak restoran,” jelasnya.
(*)