Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
SelengkapnyaDalam skema pay as you go, PT Taspen menghimpun iuran peserta 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan, dan ditambah dengan APBN.
Selengkapnya