Kisah pilu dialami seorang wanita asal Jogja bernama Puspa (bukan nama sebenarnya). Ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan membawanya ke Kamboja. Di sana, ia dipaksa bekerja sebagai penipu online (online scammer) dengan menyasar warga Indonesia. Ia ditargetkan menipu sebanyak Rp 300 juta per bulan.
SelengkapnyaSepanjang Januari hingga April 2024 kemarin, jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
SelengkapnyaJajaran Polsek Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke negeri jiran Malaysia.
SelengkapnyaKasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil digagalkan Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP).
SelengkapnyaDitegaskan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo jika kedua muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
SelengkapnyaPerempuan muda asal Kalimatan Selatan ini diketahui tewas di tangan tamunya usai melakukan transaksi. Terakhir polisi sudah menetapkan dua tersangka.
SelengkapnyaDijelaskan Gulo, ketiga pelaku tersebut diamankan di tempat berbeda. Dan hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO. Yakni RD dan SF yang diketahui sebagai muncikari.
Selengkapnya