DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Keselamatan di THM, Minta Segera Lakukan Perbaikan
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
SelengkapnyaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan monitoring terhadap penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) di malam Idul Adha 1445 H.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan surat edaran terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2024.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda (Pemkot) mengeluarkan Surat Edaran untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa Ramadan mulai dari Jumat (8/3/2024).
SelengkapnyaMenghadapi Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pengusaha dan pengelola untuk menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
SelengkapnyaSaat ini banyak Minuman Keras (Miras) yang di jual secara bebas di Kota Samarinda serta ada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang izin penjualan mirasnya tidak berlaku lagi.
SelengkapnyaMenjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemkot Samarinda mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup tempat usahanya.
Selengkapnya