Awalnya, Asran Siri menjelaskan bahwa surat permohonan pencabutan SK Mendagri yang melantik Hasanuddin Masud telah masuk ke meja Mendagri.
SelengkapnyaDiwawancara, Rakhmad Dwinanto yang juga menjadi hakim dalam sengketa Makmur HAPK itu sebut ada beberapa pertimbangan hukum yang diambil.
SelengkapnyaDiwawancara awak media saat launching buku mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Citra Niaga Samarinda, Isran mengatakan bahwa keputusan PN Samarinda sudahlah benar.
SelengkapnyaSebelumnya diberitakan, adanya agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud pada 12 September mendatang, juga menjadi pertanyaan yang direspon beberapa pihak.
SelengkapnyaTurunnya SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud direspon pula oleh Kuasa Hukum Makmur HAPK.
SelengkapnyaTahapan selanjutnya, jadwal pelantikan ketua dewan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
SelengkapnyaDPD Golkar Kaltim, menindaklanjuti SK Mendagri tersebut, dengan menyampaikan salinan SK ke pimpinan DPRD Kaltim.
Selengkapnya