Dikatakan Mahfud MD, transaksi janggal Rp 300 Triliun itu bukan masuk pada kejahatan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SelengkapnyaPPATK mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal Rp300 triliun ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023.
SelengkapnyaIsu duit Rp300 T pertama kali diungkap oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam video beredar di media sosial.
Selengkapnya