Beredar kabar eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat. Lantas, benarkah kabar eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat itu?
SelengkapnyaFerdy Sambo cs mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
SelengkapnyaDalam sidang pembacaan vonis itu, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Sementara, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
SelengkapnyaSidang pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (13/2/2023).
SelengkapnyaSaat membacakan pertimbangan hukum terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), Hakim Wahyu menyoal terkait meeting of mind.
SelengkapnyaBerlanjut adanya respon terkait keputusan mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang memilih untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
SelengkapnyaAda chat yang dikirimkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J? Apa pesan isi chat Putri Candrawathi kepada Brigadir J?
Selengkapnya