Dalam video itu, ada pula gambar thumbnail yang menampilkan potret kerusuhan dengan narasi seolah-olah mobil hakim ludes dibakar massa.
SelengkapnyaPerlawanan itu diminta dilakukan jika Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perihal penundaan tahapan Pemilu 2024.
SelengkapnyaHal ini tak lepas dari adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang merespon gugatan Partai Prima agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
SelengkapnyaTengku Oyong adalah hakim berharta Rp4 miliar yang menjatuhkan vonis penundaan proses pemilu. Dulu, Oyong pernah terlibat dugaan kekerasan terhadap jurnalis.
Selengkapnya