DPRD Kaltim meminta perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kaltim harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap masyarak
SelengkapnyaHingga saat ini, Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, menjelaskan sudah ada 10 perusahaan PKP2B yang menyerahkan data CSR dan PPM.
SelengkapnyaDinas ESDM Kaltim meminta kepada 17 perusahaan pertambangan pemilik izin PKP2B agar menyerahkan laporan data realisasi CSR, sejak pertengahan Mei lalu.
SelengkapnyaNantinya 500 unit rumah itu akan disebar ke kabupaten/kota. Tiap daerah akan mendapat jatah 50 unit rumah layak huni bagi warga pra sejahtera.
SelengkapnyaDi satu sisi, Dinas ESDM Kaltim mengakui kesulitan dalam mencari dasar hukum penyaluran dana CSR ke daerah.
SelengkapnyaSebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan para perusahaan pertambangan PKP2B di Bumi Mulawarman, minim kontribusi.
SelengkapnyaSorotan itu bermula usai Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa kontribusi perusahaan PKP2B minim kontribusi ke Bumi Mulawarman.
SelengkapnyaDisampaikan Wakil Gubernur Kaltim, pendiri perusahaan tambang batu bara di Bumi Mulawarman, memberikan bantuan Rp 50 miliar kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk beasiswa pendidikan pa
Selengkapnya