Terkait perusahaan batu bara, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie beri imbauan.
SelengkapnyaEnam kampung tersebut antara lain Ongko Asa, Muara Asa, Geleo Asa, Pepas Asa, Juaq asa, dan Muara Benangaq yang semuanya terhubung dalam kawasan Gunung Layung.
SelengkapnyaDi lokasi itu, perusahaan batu bara ini ditunding melakukan pengerusakan portal dan memasuki lahan tanpa izin.
SelengkapnyaJalan hauling perusahaan PT BEP yang sudah lebih dari 20 hari ditutup sepihak oleh oknum ormas pada hari ini dibuka kembali.
SelengkapnyaKepada awak media, I Ketut Suardana, Deputi Project Manager PT BEP menerangkan per hari produksi batu bara mencapai 10.000 metrik ton.
SelengkapnyaTuntutannya, meminta keterbukaan kontrak dan evaluasi Kementerian ESDM RI kepada 5 perusahaan raksasa batu bara, yang akan habis masa berlakunya di 2021-2025.
Selengkapnya