Uang yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate itu senilai Rp 534 juta terkait dengan dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
SelengkapnyaPada Rabu (15/3/2023) mendatang, Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan ini bukan kali pertama yang dilakukan Kejagung atas Johnny G Plate.
SelengkapnyaMenkominfo Johnny G Plate masih diperiksa Kejagung usai 5 jam berlalu. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Selengkapnya