Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Tepian harus segera dipastikan kesehatannya.
SelengkapnyaSejak awal November 2022, Kaltim akhirnya terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
SelengkapnyaMengantisipasinya penularan wabah tersebut, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim gerak cepat bersama Balai Veteriner Banjarbaru, Kalsel melakukan tes PCR terhadap ternak tersebut.
SelengkapnyaBahkan, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah mencatat, hingga tanggal 1 Agustus 2022, total hewan ternak yang terindikasi PMK di Kabupaten Paser sudah mencapai 29 ekor.
SelengkapnyaTeranyar, PMK pertama kali diumumkan di Gresik, Jawa Timur, pada 28 April 2022 lalu. Kemudian diikuti beberapa daerah lainnya seperti Lamongan, Mojokerto, Lumajang, hingga wilayah Aceh.
SelengkapnyaKepala DPKH Kaltim, Munawar membeberkan, saat ini dari penelurusan setidaknya ada lima ekor sapi di Kaltim, terindikasi terpapar penyakit PMK.
SelengkapnyaMencegah adanya penyakit mulut dan kuku di Bumi Mulawarman, DPKH Kaltim telah melakukan survailens di 10 kabupaten/kota.
Selengkapnya