Kisah pilu dialami seorang wanita asal Jogja bernama Puspa (bukan nama sebenarnya). Ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan membawanya ke Kamboja. Di sana, ia dipaksa bekerja sebagai penipu online (online scammer) dengan menyasar warga Indonesia. Ia ditargetkan menipu sebanyak Rp 300 juta per bulan.
Selengkapnya