Penyelidikan petugas Polres Tarakan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 Juni 2023 lalu akhirnya berhasil diungkap, tepatnya saat petugas berhasil mengamankan pelaku dari pelariannya
SelengkapnyaGegara bersenggolan sepeda motor, seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur, bernama WW (24) nekat melakukan aksi penganiayaan kepada pengendara perempuan lain pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
SelengkapnyaKasus penganiayaan dilakukan oleh seorang bapak bernama AM (36) dan anaknya bernama AL (16) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 28 Februari 2024 kemarin.
SelengkapnyaDari rekonstruksi itu, terungkap aksi Mario Dandy yang melakukan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo usai lakukan penganiayaan pada David.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, penganiayaan dilakukan pelaku dengan cara memukulkan kayu rotan dan menyiram air panas kepada tiga bersaudara itu. Alasannya, karena ketiga santri itu dinilai bandel oleh pelaku.
SelengkapnyaTerungkap usia hubungan Mario Dandy dengan sosok perempuan berinisial AG, sebelum berujung pada penganiayaan pada Cristalino David Ozora.
Selengkapnyaijelaskan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Samarinda, Mohamad Mahdy bahwa pengajuan restorative justice dua perkara itu bermula pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaUsai diperiksa penyidik KPK, Rafael enggan menjawab pertanyaan awak media. Dia pun meminta permisi.
Selengkapnya